My Music

Kamis, 20 Januari 2011

Studi Kasus Pengaruh Medan ElektroMagnet Terhadap Kesehatan Manusia Pada Jaringan Tegangan Tinggi 150 KV Lubuk Alung - Pauh Limo

Deni Wahyudi

Teknik Elektro Politeknik Negeri Padang

Abstrak

Jaringan listrik memancarkan radiasi medan magnet dan medan listrik. Keterpaparan yang lama dan kontinyu dapat mengganggu kesehatan dan merusak beberapa sistem/fungsi tubuh manusia seperti susunan syaraf pusat, fungsi reproduksi, dan fungsi darah. Pada kehidupan manusia dewasa ini, peralatan listrik makin banyak digunakan untuk memperoleh kemudahan maupun kenikmatan. Peran listrik makin banyak digunakan dalam berbagai prasarana kehidupan. Sehingga disekitar kita dikelilingi oleh medan elektromagnetik.

Berbagai penelitian telah dilakukan untuk mengetahui besarnya pengaruh medan elektromagnetik terhadap kesehatan. Beberapa penelitian menunjukkan pengaruh gelombang ini terhadap timbulnya kanker, terutama kanker darah ( Leukemia ) pada anak. Namun beberapa penelitian lain tidak dapat membuktikan adanya korelasi tersebut.

Keywords: Radiasi, Gelombang Elelktromagnetik, Kesehatan Manusia, saluran udara tegangan tinggi



1. Pendahuluan

Pembangunan jaringan saluran udara tegangan tinggi (SUTT) di Indonesia maupun di dunia tetap saja menjadi hal yang kontroversial. Terutama mengenai dampak medan listrik dan medan magnetnya.

Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan suatu penelitian dan kajian yang berkelanjutan untuk memberikan informasi yang jelas dan objektif kepada masyarakat, bahwa medan listrik dan medan magnet dibawah jaringan dan disekitar SUTT 150 KV di Lubuk Alung – Pauh Limo masih di bawah ambang batas yang telah ditetapkan oleh badan-badan dunia terkait seperti IRPA, WHO.

Di balik keandalan dan keberadaan SUTT 150 KV, kini telah membawa persoalan baru di masyarakat, persoalan yang diprediksi bahwa dampak medan listrik dan medan magnet yang ditimbulkan oleh SUTT 150 KV akan berdampak buruk terhadap kesehatan manusia, makhluk hidup serta lingkungannya. Persoalannya tidak sederhana walaupun badan-badan dunia terkait seperti IRPA, WHO, VDE telah member batasan dan menyatakan bahwa dampak medan elektromagnetik dibawah jaringan SUTT 150 KV dinyatakan aman. Bagi pemerintah Indonesia juga dipertegas dengan standarisasi SPLN 112-1994 mengenai ambang batas induksi medan listrik dan medan magnet. Tetapi sampai saat ini kenyataannya menunjukan bahwa masyarakat banyak masih mempertanyakan.

Didalam makalah ini akan disampaikan permasalahan definisi dari medan listrik, besar ambang batas medan listrik yang diperbolehkan berdasarkan standart internasional (WHO), hasil pengukuran riel dilapangan, perbandingan hasil perhitungan serta analisa contoh hasil pengukuran lapangan. Dengan uraian ini diharapkan masarakat lebih banyak mengenal dan mengetahui apa yang disebut medan listrik.

2. Teori

Medan listrik adalah suatu medan yang disebabkan oleh adanya muatan listrik yang representasi dalam dalam kehidupan sehari-hari berupa medan yang disebabkan oleh suatu benda yang bertegangan. Hal ini dengan jelas diterangkan dalam persamaan Maxwell I yang diturunkan dari hukum Gauss untuk medan listrik dan medan magnetik.


V = operator del (vektor differensial)
E = kuat medan listrik
D = kerapatan flux listrik
ρ = kerapatan muatan yang menyebabkan timbulnya D dan E
B = kerapatan fluks magnetik

Implementasi dari persamaan diatas dapat dilihat dari suatu konduktor transmisi yang bertegangan sebesar V dan arus yang mengalir sebesar I seperti gambar 1. Dari gambar tersebut terlihat bahwa:


Gambar 1 : Medan listrik E dan medan magnetik H



Gambar 2 : Besar dan arah medan listrik dibawah transmisi SUTT dengan;

(a) kondisi lapangan luas dan (b) ada pohon dan rumah


- Medan listrik E berawal dari suatu muatan (+) dan berakhir dimuatan (–) atau berawal dari benda yang bertegangan (+) dan berakhir pada benda bermuatan (–) atau tegangan nol seperti permukaan tanah (bidang ekipotensial).

- Medan magnetik H yang disebabkan oleh arus I selaku membuat lintasan tertutup tanpa peduli media apa yang dilalui.

Dari kedua pernyataan diatas tersebut terlihat bahwa terdapat perbedaan yang nyata antara medan listrik dan medan magnetik. Perbedaan tersebut adalah bahwa besar dan arah medan listrik E sangat dipengaruhi oleh benda-benda disekitarnya lebih-lebih yang bersifat konduktor, sedangkan medan magnetik H besar dan arah tidak dipengaruhi oleh benda disekitarnya.

Bila teori ini diterapkan pada medan listrik dan medan magnetik yang ditimbulkan oleh suatu transmisi tegangan tinggi terlihat bahwa, besar dan arah medan listrik dipengaruhi oleh benda disekitarnya (misalnya; rumah, pohon, kebun, dan lain-lain). Sedang untuk medan magnetik H tidaklah demikian halnya. Untuk lebih jelas dapat dilihat gambar 2.

Gaya Lorentz Telah kita bahas bahwa apabila kawat dialiri arus listrik maka akan menimbulkan medan magnet disekitarnya. Jadi gaya lorentz adalah gaya yang dialami kawat berarus listrik di dalam medan magnet. Sehingga dapat disimpulkan bahwa gaya Lorentz dapat timbul dengan syarat sebagai berikut :

- Ada kawat pengahantar yang dialiri arus

- Penghantar berada di dalam medan magnet

Medan magnet, dalam ilmu Fisika, adalah suatu medan yang dibentuk dengan menggerakan muatan listrik (arus listrik) yang menyebabkan munculnya gaya di muatan listrik yang bergerak lainnya. (Putaran mekanika kuantum dari satu partikel membentuk medan magnet dan putaran itu dipengaruhi oleh dirinya sendiri seperti arus listrik; inilah yang menyebabkan medan magnet dari ferromagnet "permanen"). Sebuah medan magnet adalah medan vektor: yaitu berhubungan dengan setiap titik dalam ruang vektor yang dapat berubah menurut waktu. Arah dari medan ini adalah seimbang dengan arah jarum kompas yang diletakkan di dalam medan tersebut.

3. Cara Pengukuran Medan Elektromagnetic

Untuk membandingkan hasil perhitungan teoritis dengan pengukuran medan dilapangan, maka dilakukan pengukuran medan listrik dan medan magnet dialam terbuka dibawah jaringan SUTT 150 KV di daerah Lubuk Alung – Pauh Limo.

Daerah yang dipilih adalah daerah yang andongannya terrendah dan juga dibawahnya terdapat pemukiman penduduk, dan daerahnya tidak banyak rintangan medan.

Pengukuran dilakukan siang hari, dengan memakai alat ukur standar VTD/VLF Meter type HI-3604, tinggi pengukuran dipilih 1,4 m, yang mana ketinggian tersebut dianggap rata-rata tinggi orang Indonesia atau benda-benda yang mungkin terpajang didaerah sekitarnya. Pengukuran ini dilakukan pada daerah mendatar horizontal dari sisi pasha tengah (dianggap titik 0 meter) dengan patokan jarak masing-masing 2 meter, 4 meter kesamping phasa.


4. Hasil Data Pengukuran

Dibawah ini data-data pengukuran medan magnet dan medan listrik dari masing-masing tower didaerah Lubuk Alung – Pauh Limo (Deni Wahyudi dkk, 2010).

Hasil pengukuran dari dua daerah yang berbeda.

Tabel 1. Daerah perumahan dan kebun



Tabel 2. Sawah datar tanpa tanaman padi



Dari data hasil pengukuran seperti yang terlihat pada tabel 1, tampak bahwa medan listrik dititik setinggi 1 m diatas tanah yang dikelilingi oleh pohon atau rumah mempunyai E = 1,800 kV/m jauh lebih kecil dibandingkan dengan medan listrik dititik 1 m diatas tanah tanpa adanya rumah atau pohon E=2,150 kV/m.

Hal ini menjelaskan bahwa medan listrik disekitar rumah atau pohon bahkan didalam rumah selalu lebih kecil dibandingkan dengan daerah yang bebas tanpa rumah dan pohon.


Gambar 3. Situasi pengukuran dilakuakan di titik 0

Bahwa dalam penelitian ini pajanan medan listrik dan medan magnet dibawah jaringan SUTT 150 KVdi beberapa daerah di Lubuk Alung – Pauh Limo masih di bawah ambang batas aman. Sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO dan IRPA (International Radiation Protection Association).


Kesimpulan

Dari teori dan hasil pengukuran dapat disimpulkan bahwa:

1. Besar dan arah medan listrik dapat berubah bila terdapat objek lain yang mengganggu medan listrik tersebut. Karena objek pengganggu medan listrik tersebut umumnya bersifat konduktor (pohon, hewan, rumah, manusia) akan menghasilkan medan yang relatif lebih kecil dibandingkan tanpa gangguan.

2. Medan listrik disekitar dan didalam rumah sangat kecil yang berorde puluhan volt/m.

3. Dari semua hasil pengukuran , besar medan listrik dibawah transmisi 150 kV jauh dibawah standart WHO dan IRPA yaitu 5 kV/m.

4. Hasil pengukuran medan listrik dan medan magnet dilapangan menunjukan bahwa nilai data yang terukur jauh dibawah hasil data perhitungan, hal ini mungkin disebabkan oleh beberapa faktor seperti parameter pada perhitungan adalah parameter yang ideal, adanya reduksi medan seperti rumah, pepohonan, media tanah yang tidak datar serta tingkat akurasi dari alat ukur.


Daftar Pustaka

1. Salwin Anwar, Tumiran, T.Haryono, 1999, “Aplikasi Simulasi Muatan Diskret Pada Analisa Kuat Medan Elektromagnetik SUTT 500 KV dan Pengukuran di Lapangan” Prosending Seminar Nasional Teknik Tegangan Tinggi II FTE Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

2. Salwin Anwar, Zendra Permana Zein 1999, “Evaluasi teknis dan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak medan listrik dan medan magnet di bawah SUTT dan SUTET” Laporan Interim Tim Riset NAsional, Ditjen Listrik dan Pengembangan Energi-Jakarta.

3. Gandhi, OM P, Biological Effects &Medical Application of Electromagnetik Energi, Prentice Hall, 1990

4. Anies. Pengaruh pajanan medan elekromagnetik saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) 500 kV terhadap kesehatan penduduk di bawahnya. Disertasi Doktor. Universitas Negeri Jakarta, 2004.

5. Electric and Magnetic Fields measurement around Extra High Voltage transmission line, at Wast Jave Indonesia, Research Intitute of ITB 2000



AKSES LANGSUNG KE POLITEKNIK JURUSAN TEKNIK ELEKTRO - PROGRAMSTUDI LISTRIK. KLIK INI

1 komentar:

  1. Bagaimana pengelolaan yang tepat bagi masyarakat yang berada sekitar khususnya berkaitan dengan jarak yang tepat dan aman dari lokasi jaringan tersebut

    BalasHapus